Mario Dandy Berikan Pembelaan Saat Sidang, Singgung Kehidupan di Penjara hingga Janji kepada Shane Lukas

- 14 Juni 2023, 11:30 WIB
Mario Dandy dan Shane Lukas dikawal oleh ratusan personel polri.
Mario Dandy dan Shane Lukas dikawal oleh ratusan personel polri. //Antara/Luthfia Miranda Putri

PR DEPOK - Mario Dandy Satriyo, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, memberikan pembelaan dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Juni 2023.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Pikiran-Rakyat.com, bahwa sidang yang berlangsung selama 12 jam tersebut melibatkan saksi-saksi seperti Jonathan Latumahina, ayah korban David Ozora, teman David yang bernama R, serta kedua orangtua R, yaitu Rudy Setiawan dan Natalia.

1. Menepis Tuduhan Memberi Janji Hukuman Ringan kepada Shane Lukas dan AG

Mario Dandy membantah klaim bahwa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, berusaha mengintervensi kasusnya agar Shane Lukas dan AG mendapatkan hukuman yang lebih ringan.

Baca Juga: Cobain! 8 Sate di Bondowoso yang Paling Rekomen, Dijamin Mantap, Ini Alamatnya

Sebelumnya, Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, mengatakan bahwa Mario telah menjanjikan agar Shane Lukas dan AG tidak terlibat dalam kasus ini.

Mario Dandy dengan tegas membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, tidak pernah terlibat dalam upaya penyelamatan Shane.

Mario ingin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berencana untuk menyelamatkan Shane. Ayahnya juga tidak memiliki peran dalam hal ini. Tuduhan yang dirasakannya dinyatakan tidak benar.

“Saya keberatan soal yang katanya saya mau nyelamatin Shane, ayah saya yang bakal menyelamatkan Shane. Itu saya nggak pernah ngomong itu. Tidak benar Yang Mulia,” ujar Mario.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x