Mario Dandy Berikan Pembelaan Saat Sidang, Singgung Kehidupan di Penjara hingga Janji kepada Shane Lukas

- 14 Juni 2023, 11:30 WIB
Mario Dandy dan Shane Lukas dikawal oleh ratusan personel polri.
Mario Dandy dan Shane Lukas dikawal oleh ratusan personel polri. //Antara/Luthfia Miranda Putri

"Terkait dengan bermain gitar, Yang Mulia, pada saat itu saya sudah merasa pusing dan bingung," ujar Shane.

Baik Shane Lukas maupun Mario didakwa dengan pasal serupa, yaitu penganiayaan berat.

Pasal yang mereka hadapi adalah Pasal 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.***

Artikel ini pernah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul Bantahan-Bantahan Mario Dandy di Persidangan: Klaim Tak Hidup Mewah dan Tak Janjikan Apa-apa pada Shane Lukas

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x