"Hanya satu klik saja, sudah memastikan agar mereka ikut diperhitungkan dalam penetapan peserta di gelombang berikutnya," sambung Direktur Eksekutif Kartu Prakerja itu.
Bagi kamu yang masih belum lolos pada gelombang terdahulu, tentunya masih diperbolehkan ikut mendaftar kembali di Kartu Prakerja gelombang 55 pekan ini.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Sate di Magetan Buka Hari Ini, Catat Alamat dan Cek Harganya di Sini
Selain itu, masyarakat penerima bansos juga sudah diperbolehkan ikut mendaftar, yang mana program Kartu Prakerja ini kembali ke tujuan awalnya untuk memberikan pengalaman serta pengetahuan lebih dalam dunia kerja.
Untuk lulusan SMA sederajat, S1, S2, hingga S3 juga bisa mendaftarkan namanya di program Kartu Prakerja gelombang 55 pekan ini.
Akan tetapi, terdapat batasan usia peserta, dengan minimal pendaftar berusia 18 tahun, dan maksimal usia pendaftar 64 tahun.
Lalu, bagaimana cara daftar secara online lewat situs resmi Kartu Prakerja? Simak langkah-langkahnya berikut ini: