Mu'ti juga mengkhawatirkan, jika tanggal 28 Juni 2023 tidak diliburkan, maka akan terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya. Ketika ada perbedaan Idul Adha dan pemerintah tidak menjadikan hari libur, menyebabkan banyak masyarakat Muhammadiyah yang tetap ke kantor setelah salat Id.
Dari hal tersebut, membuat ibadah salat Id untuk Muhammadiyah menjadi kurang tenang dan khusyuk. Disebabkan harus buru-buru segera melanjutkan aktivitas pekerjaan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 19 Juni 2023 untuk Aquarius, Libra, dan Gemini: Perlu untuk Rileks Hari Ini
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 dan 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (IdulAdha) karena harus pergi ke kantor,” ucap Mu’ti memberi usul.
Sementara itu, Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan bahwa telah ada pembahasan terkait alternatif libur Hari Raya Idul Adha bersama dengan empat menteri Kabinet Indonesia Maju. Alternatif yang dibahas adalah libur Idul Adha menjadi dua hari, yaitu pada Rabu - Kamis, 28 Juni dan 29 Juni 2023.
“Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Menteri Anas di Jakarta, pada Jumat, 16 Juni 2023 dikutip melalui laman menpan.go.id.***