PR DEPOK - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyebut bahwa Anies Baswedan akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi Formula E.
Kata dia, kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan dan bukan hanya dirinya saja yang berbicara tapi sudah banyak yang menyatakannya.
"Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata dia dari Twitter @dennyindrayana yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga: BPNT Juni 2023 Akhirnya Cair, Nama KPM yang Terdaftar di Link Ini Dapat BLT Rp400.000
Menurutnya, status hukum itu sebagai upaya menjegal Anies Baswedan maju capres dalam Pilpres 2024. Bahkan, KPK sudah melakukan ekspose kasus Formula E hingga 19 kali untuk mentersangkakan Anies Baswedan.
Maka, kata dia, makin terbaca mengapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang oleh Mahkamah Konstitusi (MK) satu tahun.
"Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi dan merangkul kawan-koalisi sesuai pesanan kuasa status quo," katanya.
Baca Juga: Ini Komentar Presiden Jokowi Setelah Dengar Mimpi SBY
Denny mengaku bahwa dirinya tak terkejut akan permainan Presiden Jokowi ini, karena ia menuding Presiden Jokowi menggunakan sembilan strategi sepuluh sempurna. Apa saja?