Dua Tersangka Diringkus, Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu Jaringan Iran di Jakbar

- 23 Juni 2023, 22:00 WIB
Ilustrasi sabu-sabu. Bareskrim Polri membongkar pabrik sabu jaringan Iran di Jakarta Barat, dan dua tersangka berhasil diringkus.
Ilustrasi sabu-sabu. Bareskrim Polri membongkar pabrik sabu jaringan Iran di Jakarta Barat, dan dua tersangka berhasil diringkus. /Pixabay/renoberanger/

"Ini adalah barang bukti yang digunakan untuk berproduksi tersangka, mengolah makanan bahan baku kemudian di proses kemudian menghasilkan sebuah produk sabu," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak ia mengutarakan masih ada tiga pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang. Ketiga DPO tersebut diduga berperan mengendalikan dua tersangka itu.

Yang pertama adalah DPO X, ini kaitannya dengan tersangka satu HR, dia yang mengendalikan tersangka HR, dia yang menyerahkan bahan-bahan baku ini dan dia pula yang menerima hasil produksi yang dilakukan oleh tersangka HR.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Sabtu, 24 Juni 2023: Karier Mulai Bergerak Maju

Kedua adalah DPO Y dan DPO Z ia menyebutkan keduanya masih bersangkutan dengan tersangka RP. DPO Y menjadi kurir, sementara DPO Z memperkenalkan kedua tersangka ke DPO Y.

Ia mengatakan kalau DPO X ini jelas yang mengatur semuanya disini, di TKP tetapi ada kaitannya antara DPO X ini kita kan hasil penyelidikan jelas terkait dengan Casablanca, ada. Tapi kita belum bisa sampaikan jelasnya.

Atas perbuatann tersebut, kedua tersangka itu dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 subsider, pasal 113 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 subsider, pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah