Kasusnya Soal Putusan Sistem Pemilu Naik Penyidikan, Denny Indrayana Beri Pembelaan Tak Terduga

- 27 Juni 2023, 06:18 WIB
Denny Indrayana.
Denny Indrayana. /Antara/Rivan Awal Lingga/

PR DEPOK - Kasus mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana soal putusan sistem Pemilu yang sempat heboh ini sudah naik ke penyidikan.

Denny saat itu dilaporkan karena ia menginformasikan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Nyatanya, MK sudah menetapkan Pemilu akan tetap pada sistem Proporsional Terbuka.

Denny meyakini bahwa informasi yang ia sampaikan saat itu melalui media sosialnya sebagai bentuk peringatan untuk MK.

Baca Juga: Benarkah BPNT 2023 Cair Lagi? Cek Informasi Terkait Jadwal Pencairan Bansos Disini

"Nawaitu saya memberikan warning agar MK tidak memutus berlakunya sistem proporsional tertutup, alhamdulillah telah terkabul," kata Denny dari Twitter @dennyindrayana yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Selasa, 27 Juni 2023.

"Apakah saya menghadirkan keonaran? Apakah tidak dilihat sebaliknya, kita justru telah mencegah terjadinya potensi kekacauan," katanya melanjutkan.

Menurutnya informasi dan kritikannya lewat media sosial ini terbukti bisa menjadi kekuatan suara publik yang menyelamatkan suara dan mayoritas aspirasi masyarakat di Indonesia.

Baca Juga: Gurihya Nampol! 5 Rekomendasi Mie Ayam di Bintan , Kepulauan Riau

"Kalau sistem tertutup yang diputuskan, bisa muncul potensi deadlock, bahkan penundaan Pemilu, karena putusan MK ditentang oleh delapan partai di DPR. Sudah ada bahasa akan memboikot Pemilu, yang muncul dari parlemen," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x