Selain itu, kata dia, jika akhirnya advokasi publik untuk menegakkan sistem Pemilu proporsional terbuka tersebut dikriminalkan, tentu ia memandang sebagai bagian dari risiko perjuangan. Maka, ia akan melawan dan tetap menegakkan keadilan.
"Untuk itu, saya meminta doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia yang bersama-sama merindukan hukum yang lebih adil, Indonesia yang lebih sejahtera," katanya.
Denny mengaku menerima banyak pesan moral dan dukungan, termasuk ucapan terima kasih atas hasil akhir putusan MK.
"Kepada semua perhatian dan dukungan demikian, saya ucapkan banyak terima kasih," ujarnya.
Bahkan, Denny juga mendapatkan dukungan dari rekan-rekan sejawat advokat dari berbagai latar belakang dan pengalaman kerja.
Baca Juga: 10 Bakso Terkenal Enak di Kota Bandar Lampung, Cus Mampir!
"Seperti mantan komisioner KPK, aktivis antikorupsi, Forum Pengacara Konstitusi, LBH Muhammadiyah, pengacara publik, serta elemen lain, yang ingin bergabung mendampingi saya berjuang bersama. Lagi, kepada semuanya saya merasa terhormat dan berterima kasih," katanya.
Sebelumnya, perkara kasus Denny akan segera diproses Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan sudah di tahap penyidikan.