Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Liburan untuk Have Fun yang Estetik di Jakarta, Cek Lokasi dan Info HTM di Sini
Langkah ketiga berkaitan dengan penegakan ketertiban sosial dan keamanan masyarakat, yang akan dikoordinasikan oleh gubernur bersama dengan aparat vertikal setempat.
“Di situ ada Polda sudah pasti, lalu ada Kabinda (Kepala BIN Daerah), lalu TNI lapisan berikutnya sudah pasti,” jelasnya.
Secara singkat, pemerintah belum mengambil keputusan untuk mencabut izin kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun. Saat ini, langkah-langkah utama yang diambil pemerintah termasuk proses hukum terhadap individu terkait, pembinaan terhadap lembaga pendidikan Al Zaytun, dan koordinasi penegakan ketertiban sosial dan keamanan masyarakat.
Pemerintah juga sedang mempertimbangkan usulan dari Gubernur Jawa Barat dalam pengambilan keputusan terkait Al Zaytun.***