Selama Operasi Patuh Jaya 2023, Polisi Berhasil Menilang Pelanggar Ini

- 15 Juli 2023, 17:19 WIB
Selama Operasi Patuh Jaya 2023, polisi berhasil menilang pelanggar ini.
Selama Operasi Patuh Jaya 2023, polisi berhasil menilang pelanggar ini. /PMJ News

PR DEPOK – Operasi Patuh Jaya 2023 yang sudah dilaksanakan pada 10 Juli 2023, operasi ini dilakukan polri untuk mencari para pelanggar lalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor, roda dua maupun roda empat, agar meningkatkan kepatuhan pengendara saat berkendara lalu lintas.

Diperkirakan lebih dari 3 ribu orang personil yang melaksanakan Operasi Patuh Jaya agar para pengendara bisa lebih aman dan tertib.

Sudah dilaksanakan Operasi Patuh Jaya 2023 selama lima hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok telah melakukan tilang sebanyak ratusan pengendara roda dua dan roda empat.

Berdasarkan informasi yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Pelaksana Tugas Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto menginformasikan paling banyak adalah dari pemotor yang melanggar karena tidak memakai helm.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 16 Juli 2023 untuk Pisces, Aquarius dan Leo: Hari yang Menyenangkan di Tempat Kerja

Bukan hanya pengendara yang tidak menggunakan helm, banyak pelanggara yang melawan arus, juga tidak membawa surat kendaraan yang lengkap, dan tidak menggunakan pelat nomor saat berkendara.

Terdapat 14 sasaran target yang menjadi target operasi patuh jaya 2023. Dimana seluruh pelanggarnya adalah melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Tidak selesai begitu saja banyak pengendara dibawah umur yang tidak memiliki SIM, berkendara melewati batas kecepatan, melakukan pelanggaran marka atau bahu jalan dan berkendara mengunaan kendaraan terpasang rotator atau sirine pada kendaraan yang tidak semestinya.

Lalu berikutnya sasaran kendaraan berikutnya adalah kendaraan beroda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabung pengaman saat mengemudi tidak memenuhi persyaratan layak jalan dan menertibkan kendaraan yang menggunakan plat RFS/RFP.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x