Baca Juga: Dagingnya Nampol! Wajib Cicip 7 Tempat Bakso di Tabanan Bali, Ini Alamatnya
Agar anda tidak terkena sanksi tilang selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya berlangsung, setiap pengendara harus menyiapkan beberapa surat kendaraan ini agar tidak terkena tilang.
· Surar Izin Mengemudi (SIM)
· Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Bila anda membawa kelengkapan surat tersebut kemungkinan kecil anda tidak di tilang, namun bila anda berkendara tidak menggunakan helm dan pelat nomor yang lengkap anda akan terkena tilang.***