Kedua Anak Panji Gumilang Diminta Bareskrim untuk Klarifikasi hingga Ridwan Kamil Diapresiasi MUI

- 25 Juli 2023, 15:58 WIB
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun. /PMJ News/Fajar/

PR DEPOK - Kedua anak Panji Gumilang yakni, IP dan AP diminta oleh penyidik Direktorat Tindak Pindana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri agar mengklarifikasi terkait penyelidikan dugaan pencucian uang pondok pesantren Al Zaytun, Indramayu.

Kepala biro penerangan masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta menuturkan pada Selasa, 25 Juli 2023 bahwa ada 8 saksi yang akan memenuhi panggilan termasuk 2 anak kandung Panji Gumilang.

Dari 10 orang, hanya 3 saksi yang dipanggil ke Mabes Polri, termasuk bendahara Yayasan Al Zaytun, IS.

Penyidik sudah menjadwalkan 10 orang saksi akan dipanggil untuk hari ini tetapi baru 8 orang yang sudah diminta keterangan. 2 orang lagi akan dipanggil pada hari Rabu, 26 Juli 2023.

Baca Juga: Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2023? Berikut Jadwal Pelaksanaan dan Niat Puasa 9-10 Muharram

Sikap Ridwan Kamil atas Al Zaytun diapresiasi MUI

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendapat apresiasi besar dari MUI Jawa Barat dalam menuntaskan carut marut Al Zaytun yang masih penuh lika liku meskipun dirinya mendapat gugatan dari pendiri ponpes.

Ketua MUI Jawa Barat, Rahmat Syafei menyebut bahwa langkah yang sudah dibuat kang emil sudah tepat meskipun dipandang salah oleh Panji Gumilang.

"MUI apresiasi langkah Pak Gubernur. Pak Ridwan Kamil nggak salah, salah itu kan menurut dia (Panji Gumilang)," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Anak Harimau Alshad Ahmad Mati, Cek Cara Memelihara, Izin, Syarat dan Hukumnya Secara Umum

Menurut Rahmat, gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang ke pengadilan negeri Bandung terhadap mantan walikota Bandung itu adalah hak yang bersangkutan, itu adalah hal yang biasa saja.

Dirinya setuju atas alasan Ridwan Kamil membentuk tim investigasi yang memasukkan perangkat MUI, pemerintah dan alim ulama. Keputusan Gubernur atas masukan dari alim ulama.

MUI memandang bahwa, gugatan panji Gumilang adalah strategi untuk mengaburkan masalah yang dihadapinya, pihaknya takkan terkecoh atas apa yang diupayakan Panji Gumilang.

“MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang ini membuat strategi. Kami jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini akhirnya kan dia lihat waktu gugat ke Mahfud MD besoknya cabut,” ungkapnya.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair di Bulan Juli Ini, Simak Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Masalah Al Zaytun sudah menjadi tugas Gubernur

Gubernur Jawa Barat sudah menyampaikan pesan melalui media sosial sebelumnya bahwa gugatan yang dibuat ketua Al Zaytun itu adalah hal yang wajar sebagai warga negara.

Menurutnya, sebagai kepala daerah yang dipilih oleh warga Jawa Barat. Ia sudah dibebani amanah menjaga ketertiban dan keamanan di 27 kabupaten dan kota.

Baca Juga: 6 Cara Mengusir Cicak dari Rumah, Salah Satunya Gunakan Bawang

Masalah Al Zaytun merupakan tanggung jawab Gubernur, dirinya wajib membela umat dan syariat yang akan membahayakan serta meresahkan.

Menurutnya, keteguhan tersebut lahir mengingat kang emil besar di lingkungan ulama, almarhum kakeknya dulu berjuang bersama Hizbullah NU.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah