Selesai rapat Pleno kami memberikan sanksi berupa PAW dan akan dikirimkan ke DPP Partai," kata Adi Wijaya kepada wartawan di Jakarta.
Buntut panjang tersebut karena tindakan Cinta Mega dinilai oleh masyarakat indonesia merupakan tindakan yang tidak etis dilakukan oleh Anggota DPRD terlepas dari benar atau salah dirinya diduga melakukan main judi slot atau gim pada saat rapat Paripurna.
Baca Juga: SMK Al Zaytun Rupanya Tidak Terdaftar di Kemendikbudristek
Adi Wijaya menuturkan dirinya tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terkait tablet, karena pihaknya sudah memutuskan hubungan kerja dengan Cinta Mega, dan diharapkan Anggota DPRD DKI Jakarta itu bisa menerima konsekuensi atas perbuatannya.
Dalam hal ini sanksi yang diberikan, pihaknya memutuskan untuk tidak mencalonkan Cinta Mega sebagai Calon Anggota Legislatif di Pemilu Tahun 2024 mendatang.***