KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Kasus Dugaan Suap, Mahfud MD: Sudah Tepat Ditangkap

- 27 Juli 2023, 13:04 WIB
/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa./

PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kinerja KPK yang menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Kepala Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek rentan waktu 2021-2022.

Mahfud MD mengapresiasi kejelian KPK dalam menangani kasus ini sebelum menetapkan Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap dari beberapa proyek pengadaan barang di.

“Bagus KPK bisa mencermati itu, bahwa semua yang melanggar aturan dan merugikan keuangan negara itu korupsi,” kata Mahfug MD seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Setelah Blade dan Kafka, Ada Bocoran Trailblazer akan Dapat Versi Baru di Honkai: Star Rail

Ia menilai pemerintah telah memberlakukan lelang elektronik sebagai solusi mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

"Jika ada oknum yang mengakali proses lelang elektronik itu maka sudah tepat untuk ditangkap. Kalau aturan dibuat terus (membuat aturan baru) nanti malah nggak selesai-selesai,” tuturnya.

Dalam laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) diduga menerima suap Rp88,3 miliar.

Baca Juga: 10 Gudeg di Magelang yang Super Enak dan Terpopuler

"Dari informasi dan data yang diperoleh Tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC (Letkol Adm Afri Budi Cahyanto) diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 26 Juli 2023.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah