PR DEPOK – Kasus penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF) sedang didalami oleh kepolisian.
Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar sudah menjelaskan terkait kronologi peristiwa penembakan yang terjadi pada Sabtu, 22 Juli 2023.
Ia menjelaskan, pada pukul 22.35 WIB, saksi Bripda I dan Bripda A berkunjung dan bertemu di flat Rutan Cikeas, Bogor.
Baca Juga: Rekomendasi 6 Warung Bakso Paling Top di Magelang, Catat Alamatnya
Lalu pukul 01.30 WIB, saksi berkumpul di kamar flat Rutan Cikeas bersama korban Bripda IDF dan saksi Bripda Y.
Pada pukul 01.42 WIB, Bripda I mengeluarkan senjata api dari dalam tas untuk diperlihatkan kepada Bripda IDF. Namun, tiba-tiba senjata api meletus dan mengenai bagian leher korban.
Saat itu Bripda IDF langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur oleh saksi bersama penghuni flat Cikeas yang lainnya.
Saat tiba di rumah sakit, Bripda IDF dinyatakan meninggal dunia.