Setelah KPK mengumumkan keterlibatan dua prajurit aktif TNI, pemimpin KPK yaitu Alexander Marwata dan Nurul Ghufron dikabarkan telah menerima karangan bunga yang bertuliskan ucapan selamat kepada mereka karena telah memasuki pekarangan tetangga.
Diketahui, sampai saat ini masih belum diketahui maksud dari isi ucapannya tersebut.
Firli Bahuri, Ketua KPK RI mengatakan bahwa karangan bunga tersebut telah ia sampaikan kepada Polri.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Sate di Kebumen yang Terenak dan Ramai Pengunjung, Ini Alamatnya
“Hal ini sudah kami sampaikan kepada Polri. Begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga, kami sampaikan kepada Kapolri, karena itu adalah tanggung jawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, dari mana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesan. itu tugas Kapolri,” kata Firli.
Ia juga menjelaskan bahwa karangan bunga tersebut itu tidak bisa dikatakan sebagai intimidasi.
Firli juga menambahkan bahwa pegawai KPK tugasnya memeriksa dan menindak korupsi tentu rentan diintimidasi oleh pihak tertentu.
“Di internal kami menyampaikan, kita punya sistem bagaimana mengaplikasikan tombol darurat atau kita kenal dengan panic button. Pada prinsipnya, dimanapun pegawai KPK berada dia dilengkapi dengan sistem keamanan,” kata Firli.
Baca Juga: Update! Ini Daftar Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Rp50 Juta dengan Bunga yang Rendah
Lalu, baru-baru ini MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) pun mendesak Dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dalam penetapan tersangka kasus suap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Penyelamatan (Kabarsanarnas).