“Tetapi setelah pangkalan siapa? tidak ada, dan memang tidak ada aturan yang tegas,” tambahnya.
Sebelumnya, gas LPG 3 kg sempat langka di beberapa wilayah selama dua pekan. Hal tersebut dikabarkan karena libur panjang, sehingga adanya keterlambatan dalam pengiriman.
Wilayah yang sempat mengalami kelangkaan adalah Bali, Medan, dan beberapa wilayah di Jawa Tengah.
Pada akhir Juli 2023 lalu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan telah mengalokasikan LPG subsidi 3 kg, sebanyak 8 juta Ton LPG.
Ia juga menambahkan harus ada evaluasi terkait distribusi kepada masyarakat, dimana menyiapkan aturan pendistribusian yang tepat sasaran.***