“Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kilometer per jam,” ucapnya.
Selain itu, ada beberapa fakta baru terkait pembuatan SIM C atau kendaraan roda 2, yaitu untuk pembuatan SIM C tidak lagi membayar Cash.
Baca Juga: Enak Pol! 9 Rekomendasi Tempat Bakso Tetelan di Surabaya Kuah Gurih dan Ramai Pembeli
Ujian praktik SIM C sekarang tidak lagi membayar Cash , masyarakat kini bisa melakukan pembayaran melalui Bank.
Kemudian, adanya arahan Kapolri, dalam pembuatan SIm C ini Kapolri meminta agar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk memperbaiki tes praktik SIM. Ia menyatakan agar materi disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya pembaruan ini, Polri Bantul berharap masyarakat untuk bisa mengetahui skema ujian terbaru ini dan bisa menyesuaikan dengan area yang disediakan.***