Ujian SIM C Mengalami Revisi, Pengendara Motor Dipermudah dengan Lintasan Bentuk 'S'

- 7 Agustus 2023, 12:58 WIB
Para pengendara motor akan dipermudah untuk melakukan ujian memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM C).*
Para pengendara motor akan dipermudah untuk melakukan ujian memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM C).* /Polresta Banyumas

PR DEPOK - Para pengendara motor akan dipermudah untuk melakukan ujian memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM C). Kepala korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, sudah mengizinkan setiap wilayah melakukan revisi perlintasan SIM C.

 

Revisi perlintasan ujian SIM C resmi dilakukan oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin, 7 Agustus 2023.

Bentuk perlintasan untuk ujian SIM C awalnya menyerupai angka '8'. Namun, Polres Bantul menggantinya menjadi perlintasi bentuk huruf 'S'.

"Polres Bantul sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM C. Intinya, dipermudah," ujar Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Ingin Buat Rekor Baru, Raffi Ahmad Kembali Jualan Lewat Streaming di Shopee Live

Diungkapkan Kasihumas Polres Bantul, pihaknya merevisi lintasan SIM C sesuai dengan aturan Kepala Korlantas Polri yang tertuang dalam surat putusan nomor Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023.

Lebih lanjut, adapun isi dari keputusan tersebut mengenai kemudahan yang diberikan Korlantas kepada peserta ujian SIM C.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x