PR DEPOK - Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Bantul, telah resmi mengganti skema ujian praktik pembuatan SIM C atau roda dua dengan lintasan berbentuk huruf S.
Sebelumnya, diketahui skema ujian praktik pembuatan SIM C atau kendaraan roda dua dalah membuat lintasan berbentuk angka 8.
Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pembaruan bentuk lintasan itu mulai berlaku pada Senin, 7 Agustus 2023. Hal itu sesuai dengan Keputusan Kepala Korlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023, dengan kurikulum terbaru yang diharapkan mampu mempermudah peserta.
Baca Juga: 8 Nasi Goreng di Mojokerto Paling Mantap, Berikut Alamatnya
Dirangkum PikiranRakyat-Depok.com, Jeffry juga mengatakan pada kurikulum terbaru ini, lintasan berbentuk 8 dan zig-zag dihilangkan dan diganti dengan lintasan berbentuk S di area berukuran 30x35 meter.
Ia menambahkan selain menghilangkan lintasan 8 dan zig-zag, ukuran lebar lintasan juga telah diperlebar dan diperluas menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dimana sebelumnya hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Jeffry menyebutkan ada lima lintasan yang akan menjadi poin penilaian yaitu awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan S, dan menghindari halangan di akhir.
Baca Juga: Lego Bersama Nintendo Ingin Keluarkan Set Lego Terbaru
Ia juga mengatakan kecepatan rata-rata yang digunakan adalah 30 kilometer per jam.