Bentuk Lintasan Baru, Skema Ujian Praktik Pembuatan SIM C Resmi Diubah Menjadi S

- 7 Agustus 2023, 15:14 WIB
Petugas menjelaskan jalur baru yang digunakan saat uji coba kurikulum baru ujian praktik SIM di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/8/2023). Polri mengganti lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag dengan lintasan baru berbentuk huruf S serta memperluas lebar lintasan dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dalam ujian praktik SIM mulai Senin (7/8/2023) pekan depan di seluruh Satpas Polda se-Indonesia.
Petugas menjelaskan jalur baru yang digunakan saat uji coba kurikulum baru ujian praktik SIM di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/8/2023). Polri mengganti lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag dengan lintasan baru berbentuk huruf S serta memperluas lebar lintasan dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dalam ujian praktik SIM mulai Senin (7/8/2023) pekan depan di seluruh Satpas Polda se-Indonesia. /Antara News/Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Bantul, telah resmi mengganti skema ujian praktik pembuatan SIM C atau roda dua dengan lintasan berbentuk huruf S.

Sebelumnya, diketahui skema ujian praktik pembuatan SIM C atau kendaraan roda dua dalah membuat lintasan berbentuk angka 8.

Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pembaruan bentuk lintasan itu mulai berlaku pada Senin, 7 Agustus 2023. Hal itu sesuai dengan Keputusan Kepala Korlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023, dengan kurikulum terbaru yang diharapkan mampu mempermudah peserta.

Baca Juga: 8 Nasi Goreng di Mojokerto Paling Mantap, Berikut Alamatnya

Dirangkum PikiranRakyat-Depok.com, Jeffry juga mengatakan pada kurikulum terbaru ini, lintasan berbentuk 8 dan zig-zag dihilangkan dan diganti dengan lintasan berbentuk S di area berukuran 30x35 meter.

Ia menambahkan selain menghilangkan lintasan 8 dan zig-zag, ukuran lebar lintasan juga telah diperlebar dan diperluas menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dimana sebelumnya hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

Jeffry menyebutkan ada lima lintasan yang akan menjadi poin penilaian yaitu awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan S, dan menghindari halangan di akhir.

Baca Juga: Lego Bersama Nintendo Ingin Keluarkan Set Lego Terbaru

Ia juga mengatakan kecepatan rata-rata yang digunakan adalah 30 kilometer per jam.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah