"Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi pertemuan ini tidak berhenti," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Dikatakan KPK, akan ada koordinasi kepada pihak terkait seperti melalui Kedeputian Penindakan, Informasi, dan Data. Penyelidikan ini perlu mengikuti prosedur yang berlaku sesuai aturan.
Baca Juga: 5 Soto yang Bisa Bikin Nagih di Pasuruan, Ratingnya Bagus
"Ke depan, secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divhubinter," jelas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali Fikri mengungkapkan KPK akan mendalami informasi dari Hubinter Polri soal keberadaan Harun Masiku. Lebih panjut, pihak tersebut tidak bisa menjelaskan aspek rinciannya.
Informasi seputar yuridis bisa disampaikan KPK. Namun, persoalan teknis tidak akan disampaikan lantaran hal tersebut memiliki aturan hukum yang sudah ditetapkan pihah terkait.
"Saya kira teman-teman harus memahami aspek yuridis bisa kami sampaikan ke teman-teman, teknisnya tidak bisa kami sampaikan. Secara teknis tidak akan kita sampaikan karena itu persoalan teknis," tambahnya.