Harun Masiku Keberadaannya Nomaden, Polri Bantu KPK Lacak Para Burunonan

- 8 Agustus 2023, 10:57 WIB
Harun Masiku buronan terduga kasus suap pergantian antar waktu, keberadaanya nomaden alias berpindah tempat.*
Harun Masiku buronan terduga kasus suap pergantian antar waktu, keberadaanya nomaden alias berpindah tempat.* /(Foto: PMJ News/Dok Net)/

Baca Juga: Cara Mendaftar KUR BTN 2023, Bisa Dapat Pinjaman Hingga Rp500 Juta!

Juga, Kirana Kotama alias Thay Ming. Wanita itu, ditetapkan sebagai DPO karena sebagai tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengadaan PT PAL Indonesia (Persero). Menjadi DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

Lebih lanjut, buronan bernama Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, menjadi DPO sejak 19 Oktober 2021. Pria itu tersangka dugaan pengadaan KTP Elektronik tahun 2011-2013 di Kemendagri.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah