Ganjar Pranowo Tampil Stylish dengan Pakaian Bergambar Jokowi, Respon Gabungnya Golkar-PAN ke Prabowo

- 14 Agustus 2023, 11:16 WIB
Ganjar Pranowo tampil stylish dengan pakaian Bergambar Jokowi sebagai respon gabungnya Golkar-PAN ke Prabowo.
Ganjar Pranowo tampil stylish dengan pakaian Bergambar Jokowi sebagai respon gabungnya Golkar-PAN ke Prabowo. /Tim Media Ganjar

Dalam komunikasinya, Ganjar menyampaikan ucapan selamat kepada kedua partai yang telah bersatu di bawah bendera Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), mengikuti jejak partai Gerindra, PKB, dan PBB.

Namun, pikiran Ganjar kembali pada dinamika koalisi saat Pemilihan Presiden 2014. Pada saat itu, Koalisi Merah Putih yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Hatta Radjasa mendapatkan dukungan dari partai Golkar dan PAN, bersama-sama dengan Gerindra, PKS, PPP, dan PBB.

Baca Juga: Terancam Pidana, TNI dan Polri yang Masih Aktif Dilarang Terlibat Kampanye selama Pemilu

Di sisi lain dari spektrum politik, rival mereka, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla, yang didukung oleh PDIP bekerja sama dengan Partai NasDem, PKB, PKP, dan Hanura, berhasil meraih kemenangan dalam even demokrasi lima tahunan. Ini akhirnya membawa mereka untuk menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden dalam periode 2014-2019.

Mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia, pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden dijadwalkan berlangsung mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau koalisi partai politik yang telah memenuhi persyaratan, termasuk memperoleh setidaknya 20 persen dari total kursi DPR atau mendapatkan 25 persen dari total suara nasional yang sah dalam pemilihan DPR sebelumnya.

Dengan konfigurasi parlemen saat ini terdiri dari 575 kursi, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang bertujuan untuk Pemilihan Presiden 2024 harus mengumpulkan setidaknya 115 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Baca Juga: Ini Syarat Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023, Maksimum hingga Rp500 Juta

Atau, pasangan calon tersebut dapat didukung oleh partai politik atau koalisi partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2019, asalkan mereka memperoleh total setidaknya 34.992.703 suara sah.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x