CPNS 2023 Dibuka, 6 Dokumen Ini Wajib Ada Apa Saja?

- 15 Agustus 2023, 17:22 WIB
Berikut ini info soal pendaftaran CPNS 2023 dan dokumen yang diperlukan.
Berikut ini info soal pendaftaran CPNS 2023 dan dokumen yang diperlukan. /BKN/Instagram

PR DEPOK - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan momen yang dinantikan oleh ribuan orang setiap tahunnya.

Seleksi CPNS 2023 membawa peluang baru bagi Anda yang ingin bergabung dengan sektor pemerintahan.

Namun, beberapa dokumen wajib ini harus Anda siapkan sebelum melanjutkan proses pendaftaran CPNS 2023.

Baca Juga: 5 Sate Paling Enak di Purbalingga, Rasanya Mantul!

Diketahui Badan Kepegawaian Negara telah mengumumkan penerimaan CPNS 2023 yang akan dibuka pada pertengahan September mendatang.

Adapun lowongan CPNS 2023 tersedia dengan kuota yang terbatas meski rekrutmen dibuka untuk umum.

Terdapat beberapa formasi CPNS 2023 yang akan dibuka antara lain Kejaksaan, Kehakiman, Intelijen, Dosen dan Talenta digital.

 

Baca Juga: Enak dan Gurih, 7 Rekomendasi Bakso di Banjarnegara Ini Berasa Banget Dagingnya!

Bagi Anda yang tertarik mengikuti seleksi CPNS 2023, simak dokumen wajib yang diperlukan untuk daftar CPNS 2023.

Dokumen-dokumen ini bukan hanya berfungsi sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai bukti kelayakan dan kompetensi Anda sebagai CPNS 2023..

Berikut 6 dokumen wajib yang harus ada dalam persiapan pendaftaran CPNS 2023.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Loker 5 Posisi D3, Begini Syaratnya

1. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai

Fotokopi ijazah dan transkrip nilai merupakan dokumen terpenting yang menunjukkan tingkat pendidikan dan prestasi akademik Anda.

Ijazah akan membuktikan bahwa Anda telah menyelesaikan program pendidikan tertentu, sementara transkrip nilai menggambarkan rincian nilai selama studi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 16 Agustus 2023: Bakatmu Akan Membawa Kemajuan Besar dalam Karier

Instansi penerima CPNS akan memverifikasi kesesuaian ijazah, transkrip nilai, dan syarat pendidikan yang Anda daftar.

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

KTP dan KK adalah dokumen identitas yang mengkonfirmasi kewarganegaraan, identitas dan alamat Anda.

Baca Juga: 6 Pilihan Menu Bakso di Turen, Malang Terenak dan Spesial, Ini Alamat dan Jam Bukanya

Data pada formulir pendaftaran harus sesuai dengan informasi KTP dan KK.

Kecocokan data ini penting untuk proses verifikasi dan menghindari potensi kesalahan seleksi administrasi.

3. Pas Foto Sesuai Ketentuan

Baca Juga: Apa itu Hybrid Working? Sistem Kerja yang Diusulkan Presiden Jokowi Imbas Polusi Udara Memburuk

Pas foto yang sesuai ketentuan memiliki peran penting dalam proses pendaftaran.

Foto Anda nantinya akan ditambahkan ke berbagai dokumen resmi dan kartu identitas pegawai.

Pastikan pas foto memiliki ukuran dan format yang tepat sesuai peraturan yang ditetapkan oleh instansi penerima CPNS 2023.

Baca Juga: 5 Bakmi di Bandung Paling Mantap, Yuk Coba Kesini!

4. Surat Pernyataan Penempatan Lokasi

Surat pernyataan penempatan lokasi kerja di wilayah Indonesia adalah bukti komitmen Anda untuk ditempatkan di berbagai lokasi yang ditentukan pemerintah.

Ini menunjukkan fleksibilitas Anda dalam berkarier dan kesiapan untuk mendukung program pemerintah di berbagai daerah.

Baca Juga: Link Download PDF Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2023, Tenaga Guru dan Kesehatan Jadi Fokus Utama

5. Curriculum Vitae (CV)

Curriculum Vitae (CV) adalah ringkasan dari riwayat hidup Anda.

Ini termasuk informasi tentang pendidikan, pengalaman kerja, keahlian, pelatihan dan prestasi yang relevan.

Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka: Jadwal Resmi BKN, Syarat, hingga Dokumen Daftar

CV memberi gambaran singkat kepada tim seleksi mengenai latar belakang dan kualifikasi Anda.

6. Dokumen Pendukung Lainnya

Tergantung pada persyaratan masing-masing instansi pemerintah, Anda mungkin juga diminta untuk menyertakan dokumen lain seperti sertifikat keahlian khusus atau dokumen kesehatan.

Baca Juga: 4 Daftar PTN yang Masih Buka Pendaftaran Prodi Kedokteran di Bulan Agustus 2023

Pastikan Anda membaca dengan teliti syarat daftar CPNS 2023 dan menyiapkan dokumen-dokumen ini sesuai kebutuhan.

Silahkan baca panduan pendaftaran CPNS 2023 dengan seksama sebelum mengumpulkan dokumen-dokumen tersebut.

Jika ada perubahan dalam syarat atau dokumen daftar CPNS 2023, pastikan Anda mendapat informasi terbaru dari sumber resmi.

Baca Juga: Mantap Bingits! Ini 6 Tempat Makan Empal Gentong Paling Seger di Depok, Cek Alamatnya

Persiapkan diri dengan baik, karena persaingan seleksi CPNS 2023 biasanya cukup ketat.

Dengan melengkapi semua dokumen dengan cermat, maka akan meningkatkan peluang lolos pendaftaran CPNS 2023.

Demikian informasi CPNS 2023 dibuka, 6 dokumen ini wajib ada apa saja?.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah