PR DEPOK – Menjelang libur di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-78, pemerintah akan menyiapkan segala rencana agar tidak terjadinya kemacetan panjang bagi para pengguna kendaraan pribadi saat liburan ini. Salah satu nya adalah pemberlakukan sistem ganjil genap.
Pada jalur untuk menuju kawasan puncak, bogor Polisi akan melakukan sistem ganjil genap selama cuti bersama dan libur nasional perayaan HUT RI ke-78. Pemberlakukan sistem ganjil genap ini akan diberlakukan mulai hari ini, 16 Agustus 2023 hingga 20 Agustus 2023.
Berdasarkan indormasi yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com, Kepolisian Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap untuk jalur Puncak , Bogor, Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hari libur nasional HUT Kemerdekaan RI ke-78
"Betul, kita laksanakan ganjil genap besok (hari ini) sampai Minggu pagi," ucap KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian.
Baca Juga: Wajib Dicoba! 5 Rekomendasi Soto Termaknyus di Semarang, Kelezatannya Menggugah Selera
Pemberlakukan ganjil genap di kawasan puncak sudah sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021. Yang dimana pada kawasan yang menuju wisata Puncak akan diberlakukan ganjil genap satu hari sebelum hari libur nasional.
"Sesuai dengan Permenhub. Minggu ini libur panjang dan prediksi peningkatan arus di hari Jumat dan hari Sabtu” kata Ardian