Teguran Tegas! Pimpinan RSHS Bandung Dapat Sorotan Keras Akibat Skandal Perundungan

- 18 Agustus 2023, 07:47 WIB
Pimpinan RSHS Bandung dikabarkan mendapat sorotan keras akibat skandal perundungan.
Pimpinan RSHS Bandung dikabarkan mendapat sorotan keras akibat skandal perundungan. /Pixabay/Tumisu

PR DEPOK - Gelombang kecaman menggulung tiga tokoh utama di rumah sakit negeri yang tak terelakkan, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan pendirian dengan memberikan sanksi tegas kepada triumvirat pimpinan lembaga ini, merespons aksi perundungan yang mengguncang peserta didik mereka.

 

Diungkapkan Inspektur Jenderal Kemenkes, Murti Utami, di tengah gemuruh kota Jakarta, pada Kamis yang melebur panas dirinya berkata bahwa naungan kelam perundungan kerap mengaburkan permintaan dana di luar relung pendidikan, pelayanan, serta tugas eksplorasi yang diluar batas wajar.

"Mayoritas dari laporan perundungan terkait dengan permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan dan penelitian, serta tugas jaga di luar batas wajar,” kata Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA, pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Lebih jauh lagi, Murti menjelaskan bahwa sanksi ini bukanlah isapan jempol belaka, melainkan hasil telusur akurat dari jejak-jejak aduan yang melaporkan indikasi kuat perundungan terhadap calon tenaga kesehatan, aduan-aduan yang dihimpun oleh kantung pengamat ketat Inspektorat Jenderal Kemenkes.

Baca Juga: 15 Rekomendasi Tempat Makan Soto Betawi yang Enak dan Segar di Jakarta

Sejak 20 Juli hingga 15 Agustus 2023, pukul 16.00 WIB, derasnya aduan tak terbendungkan berhamburan menuju Kemenkes. Total, 91 laporan mendalam tentang perundungan terkumpul di kanal laporan kementerian.

Menggenggam laporan-laporan tersebut dengan tangan hati-hati, inspektorat dengan tekun menjalankan riset yang menghasilkan beberapa kasus yang cukup mengagetkan. Kasus-kasus inilah yang menjadi pondasi bagi kelompok Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan di bawah naungan Kemenkes, yang diberikan tugas menjaga standar baku kualitas rumah sakit.

Dengan wajah yang serius namun tanpa keraguan, Murti mendedahkan bahwa sorotan pedas kini mengarah ke tiga titans rumah sakit: Dr. Cipto Mangunkusumo di Jakarta, RS Hasan Sadikin (RSHS) di Bandung, dan RS Adam Malik di Medan, yang semuanya mendapatkan teguran tegas secara tertulis.

Namun, penegasan ini tidak berhenti di sana. Kemenkes berharap ada gerakan lebih jauh dari pimpinan rumah sakit, yaitu mengambil langkah-langkah tegas terhadap staf medis dan semua pihak terlibat dalam dugaan perundungan.

Baca Juga: Cara agar Pelaku UMKMK Bisa Dapatkan KUR, Catat Syarat Dokumen Penting yang Diminta!

Dalam konteks rumah sakit-rumah sakit yang di luar jangkauan Kemenkes, Murti berbicara dengan tekad, menjanjikan bahwa laporan-laporan serius tentang kejahatan semacam itu tak akan diabaikan. Laporan-laporan ini akan diteruskan ke entitas terkait yang akan menangani kasus tersebut.

Pungkasnya sambil menatap masa depan yang lebih terang mengingatkan jika pola perilaku perundungan ini masih bermain di atas panggung, sanksi yang kami tetapkan akan menjadi catatan abadi bagi para pelaku.

"Jika praktik perundungan masih berulang, sanksi yang diberikan kepada pelaku akan menjadi catatan," pungkasnya.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah