ASN Jakarta WFH Hari Ini, Pemrov Pantau Melalui Video Call

- 21 Agustus 2023, 06:53 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta, bekerja secara jarak jauh atau biasa disebut dengan work from home (WFH).*
Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta, bekerja secara jarak jauh atau biasa disebut dengan work from home (WFH).* /lingkunganhidupjakarta.go.id

Baca Juga: Buruan Mampir! Ini 8 Gerai Nasi Goreng di Sawangan, Depok, Berikut Lokasinya

"Mereka berbisnis dan usahanya supaya maju harus kita perhatikan, semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing," tandasnya.

Kebijakan WFH bagi karyawan di DKI Jakarta diharapkan dapat mengurangi polusi udara membandel.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x