Kartu Prakerja Masuki Gelombang 6, Berikut Cara Pendaftarannya

- 27 Agustus 2020, 14:56 WIB
Ilustrasi kartu prakerja.
Ilustrasi kartu prakerja. /

PR DEPOK – Program Kartu Prakerja kembali resmi dibuka sejak pukul 12.00 hari ini Kamis, 27 Agustus 2020.

Kartu Prakerja yang kini memasuki gelombang enam kembali dapat diikuti bagi semua yang belum sempat tergabung dari gelombang sebelumnya.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja kali ini resmi diumumkan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Baca Juga: Pemkot Depok Anjurkan 3.200 Usaha Mikro Peroleh Bantuan Usaha Kemenkop UKM

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ news, Louisa menyampaikan "Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6 akan dibuka hari ini (Kamis, 27 Agustusred.),"

Agar dapat mengikuti program Kartu Prakerja terdapat sejumlah syarat utama yang harus dipenuhi.

Syarat tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menjadi peserta didik pendidikan formal.

Baca Juga: Kembali Alami Perubahan, Komite IOC Rilis Jadwal Terbaru Olimpiade Tokyo

Bila persyaratan tersebut telah dipenuhi, pendaftar bisa melanjutkan proses pendaftaran dengan mengaskses situs www.prakerja.go.id dengan sejumlah tahapan, diantaranya :

1. Membuat akun pada situs prakerja dan pastikan alamat email aktif

2. Mengisi password lalu konfirmasi password

3. Pilih Daftar

4. Kemudian link verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang digunakan saat pendaftaran

5. Lalu pilih menu Metode Verifikasi

6. Masukkan kode verifikasi yang diterima

7. Setelah selesai, pendaftaran telah berhasil dan pendaftaran telah memiliki akun Kartu Prakerja.

Setelah akun Kartu Prakerja terbentuk, pendaftar dapat langsung melakukan pendaftaran.

Adapun langkahnya sebagai berikut:

Baca Juga: Dihadapan Jokowi, Perawat Ini Menangis Usai Terima Bantuan Subsidi Upah Rp600.000

1. Masuk kembali ke situs prakerja.go.id, kemudian login dengan akun yang telah terdaftar menggunakan alamat email dan password yang telah dibuat

2. Kemudian pilih menu daftar Kartu Prakerja

3. Lengkapi data yang akan diverifikasi, berupa KTP, data diri, serta nomor telepon sesuai dengan format yang disediakan, lalu unggah foto KTP

4. Masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS dari no hp yang terdaftar, lalu klik verifikasi

5. Pendaftar melakukan tes motivasi dan tes kemampuan dasar

Selanjutnya hasil tes akan dievaluasi terlebih dahulu. Bila dalam waktu lima menit belum ada perubahan, pendaftar refresh dulu.

Apabila berhasil, pilih gelombang program yang tersedia, adapun gelombang ini tersedia sesuai domisili. Lalu pilih Gabung.

Kemudian akan muncul konfirmasi pilihan gelombang daftar, lalu pilih gabung.

Baca Juga: Aksi Dukungan terhadap Jacob Blake, Milwaukee Bucks Boikot Pertandingan Babak Playoff

Setelah mengisi formulir pendaftaran dan mengikuti tes kemampuan dasar, pendaftaran akan mendapat pemberitahuan pada akun yang terdaftar.

Jika tidak ada, pendaftaran dapat mengakses situs prakerja.go.id dengan akun yang terdaftar, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.

Bila telah berhasil mengikuti tahapan seleksi, peserta pemilik Kartu Prakerja dapat mengikuti pelatihan dan menerima uang insentif dari pemerintah.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah