Prabowo Subianto Gagal Nyapres Gegara MK Sahkan Batas Usia Capres 2024? Cek Faktanya di Sini

- 22 Agustus 2023, 13:53 WIB
Hokas Prabowo gagal nyapres usai MK sahkan batas usia capres.
Hokas Prabowo gagal nyapres usai MK sahkan batas usia capres. /Pexels/Sora Shimazaki/

PR DEPOK – Ketua Umum Partai Demokrat, Prabowo Subianto diisukan gagal maju sebagai bakal Calon Presiden atau Capres 2024 karena sudah melewati batas usia.

Gagalnya Prabowo Subianto maju Capres 2024 lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) telah meresmikan batas usia calon presiden dan wakil presiden maksimal 70 tahun.

Benarkah Prabowo Subianto gagal Capres 2024? Cek fakta berikut ini.

Baca Juga: Wow, Teknologi AI Ini Diklaim Bisa Baca Pikiran Manusia

Tersiarnya kabar Prabowo Subianto gagal maju Capres 2024 berawal dari sebuah unggahan video di media sosial Facebook.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, dalam video berdurasi 10 menit itu, ada foto thumbnail Pimpinan MK, Anwar Usman membawa dokumen berlatar merah.

Lalu, ada narasi MK telah meresmikan usia maksimal capres dan cawapres menjadi 70 tahun, sehingga Prabowo Subianto gagal nyapres.

Baca Juga: Ingin Sarapan di Kediri? Berikut 4 Tempat Kuliner Bubur Ayam yang Ramai Pembeli, Cek Alamatnya

Berikut narasi lengkap dalam unggahan tersebut:

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x