Bacakan Nota Pembelaan, Mario Dandy Utarakan Kerinduan ke AG: Terpisah Jarak dan Waktu

- 22 Agustus 2023, 18:00 WIB
Terdakwa penganiayaan, Mario Dandy Satriyo.
Terdakwa penganiayaan, Mario Dandy Satriyo. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PR DEPOK - Mario Dandy Satriyo membacakan nota pembelaan, pada persidangan kali ini Selasa, 22 Agustus 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di sela-sela pembacaan pledoi, dirinya mengutarakan kerinduan terdalam kepada terdakwa anak AG.

Menurut Mario Dandy, kisah asmaranya dengan AG tahun ini mengalami cobaan berat. Terlebih kedua terdakwa terseret kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.

"Tak pernah terbayangkan hubungan yang kita jalani mendapatkan cobaan yang begitu berat terpisah jarak dan waktu dan kerinduan yang mendalam," ujar Mario Dandy.

Baca Juga: Mario Dandy Berlinang Air Mata, Minta Maaf ke Orang Tua Gegara Ulahnya Aniaya David Ozora

Pada pembacaan nota tersebut, Mario Dandy menuturkan permohonan maaf kepada AG. Tak luput, rasa bersalah pun disampaikan terdakwa kepada orang tua AG.

Mario Dandy menjelaskan, orang tua AG memberikan kepercayaan penuh kepada dirinya. Namun, terdakwa itu malah menyeret sang kekasih maupun temannya bernama Shane Lukas untuk melancarkan aksi penganiayaan kepada David Ozora.

"Juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Agnes Gracia, terlebih untuk orang tuanya yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Namun, oleh karena perbuatan saya telah memberikan kecewa yang lebih besar," jelasnya.

Baca Juga: 5 List Drama dan Film Korea yang Akan Tayang September 2023, Ada The Day yang Dibintangi Park Sung Hoon

Diungkapkan Mario Dandy, setiap hari dirinya dihantui rasa bersalah. Terlebih orang yang paling disayang olehnya terseret kasus ini.

"Tidak ada hari yang terlewatkan tanpa menyesali perbuatan saya yang mengakibatkan orang yang sangat saya sayangi terlibat dalam masalah ini, yang kemudian menempatkannya kepada kondisi terburuk dalam hidupnya," ungkapnya.

Tidak hanya meminta maaf kepada AG, Mario Dandy mengutarakan hal serupa kepada temannya yaitu terdakwa Shane Lukas.

Sebagaimana diketahui, Shane Lukas pun terlibat dalam kasus ini lantaran merintangi perbuatan Mario Dandy untuk menganiaya David Ozora.

Baca Juga: Sejumlah Kepala Daerah di Jawa Barat Mengundurkan Diri untuk Nyaleg, Ketahui Syarat Jadi Caleg Menurut UU

Mario Dandy mengungkapkan, Shane Lukas awalnya tidak mengetahui persoalan awal mengapa diajak Mario Dandy untuk menganiaya David Ozora.

"Saya mengucapkan permohonan maaf saya kepada Shane Lukas, teman saya yang tidak mengetahui apapun tentang permasalahan ini. Namun, harus bermasalah dengan hukum," ungkap Mario.

Gegara ulahnya, Mario Dandy membeberkan tidak menyangka akan membuat sulit kehidupan AG maupun Shane Lukas.

"Saya tidak menyangka perbuatan saya telah menempatkan kita dalam situasi yang sangat sulit," tandasnya.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x