PR DEPOK - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunda sidang tuntutan kepada terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Agustus 2023. Hal ini membuat Jonathan Latumahina sebagai ayah dari David Ozora merasa kecewa.
Sebagaimana diketahui, sidang pembacaan tuntutan atas kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas ditunda oleh JPU, karena pihak terkait mengungkapkan belum siap.
Ayah David Ozora merasa kesal dengan penundaan pembacaan tuntutan kepada Mario Dandy dan Shane Lukas. Jonathan Latumahina menilai sidang kasus penganiayaan terhadap anaknya terlalu lama.
"Tentu kami kecewa. Beberapa menit lalu saya baru bilang kami optimis dengan tuntutan terhadap para terdakwa. Tapi nyatanya jaksanya belum siap," ujar Jonathan, dilansir dari ANTARA.
Atas penundaan sidang tersebut, ayah dari David Ozora mempertanyakan sistem hukum di Indonesia. Pasalnya, sidang terhadap kasus penganiayaan anak harusnya bisa berjalan secara cepat.
Juga, Jonathan Latumahina mengeluhkan beberapa tim hukum tidak hadir di persidangan pembacaan tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas.
Baca Juga: 10 Kota dengan Polusi Udara Terburuk hingga Terbaik di Indonesia: Ada Jakarta hingga Indrapuri
"Mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan dan tiba-tiba hari ini batal dan tim hukumnya tidak ada semua. Kenapa? Ini yang harus di catat bahwa sistem hukum di negeri ini harus dikawal kalau enggak ya akan begini terus," jelasnya.