CPNS dan PPPK 2023 Dibuka September, Intip Syarat, Jadwal, dan Siapkan 7 Dokumen Wajib Ini!

- 26 Agustus 2023, 16:05 WIB
Berikut informasi terkait syarat, jadwal penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023, serta dokumen wajib yang perlu disiapkan.*
Berikut informasi terkait syarat, jadwal penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023, serta dokumen wajib yang perlu disiapkan.* /bkn.go.id

PR DEPOK - Berikut informasi terkait syarat, jadwal penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023, serta dokumen wajib yang perlu disiapkan.

 

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dijadwalkan akan dibuka pada tanggal 17 September 2023 mendatang.

Adapun untuk jadwal pengumuman seleksi oleh masing-masing instansi pemerintah akan diumumkan pada tanggal 16–30 September 2023.

Sedangkan pendaftaran seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Minggu, 27 Agustus 2023: Perkuat Rasa Percaya Diri

Perlu diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dilakukan melalui portal resmi SSCASN.

Syarat Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023

 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x