CPNS dan PPPK 2023 Dibuka September, Intip Syarat, Jadwal, dan Siapkan 7 Dokumen Wajib Ini!

- 26 Agustus 2023, 16:05 WIB
Berikut informasi terkait syarat, jadwal penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023, serta dokumen wajib yang perlu disiapkan.*
Berikut informasi terkait syarat, jadwal penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023, serta dokumen wajib yang perlu disiapkan.* /bkn.go.id

• Warga Negara Indonesia (WNI);

• Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan;

• Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI;

Baca Juga: Profil Arist Merdeka Sirait, Advokat Hak Asasi Manusia dan Perlindungan Anak

• Bukan merupakan PNS/TNI/POLRI;

• Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.

• Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun;

 

• Merupakan lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT; dan

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah