Formasi CPNS dan PPPK 2023 Menyusut Hingga 50 Persen? Ini 2 Posisi Terbanyak Formasi ASN 2023

- 23 Agustus 2023, 07:28 WIB
Alokasi penerimaan CPNS dan PPPK tersebut dikabarkan mengalami penyusutan hampir 50 persen dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya.*
Alokasi penerimaan CPNS dan PPPK tersebut dikabarkan mengalami penyusutan hampir 50 persen dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya.* /Tangkap Layar/sscasn.bkn.go.id

PR DEPOK – Tahun 2023 membawa perubahan yang signifikan dalam alokasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia.

 

Alokasi penerimaan CPNS dan PPPK tersebut dikabarkan mengalami penyusutan hampir 50 persen dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya.

Meskipun demikian, perubahan ini membawa harapan baru dan peluang menarik bagi individu yang berminat untuk bergabung dalam dunia birokrasi.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan kebutuhan sebanyak 1.030.751 Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia untuk tahun 2023.

Baca Juga: BPNT Agustus 2023 Tanggal Berapa Cair? Berikut Informasi Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima Online

Namun, berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk membuka sebanyak 572.496 formasi ASN pada tahun ini.

Penyusutan alokasi penerimaan ini tidak hanya disebabkan oleh jumlah formasi yang berkurang, tetapi juga oleh sejumlah instansi pemerintahan yang tidak mengajukan usulan formasi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x