Agar mengurangi dan mencegah para pelanggar yang berada di 31 titik tersebut, beberapa petugas akan ditempatkan untuk melakukan peneguran pada warga yang melakukan pelanggaran melawan arus.
Berikut adalah 31 titik yang sering terjadi pelanggaran melawan arus di daerah Jakarta Selatan.
1. Jalan KH. Abdullah Syafi’ie ,Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan (Dari Arah Stasiun Tebet)
2. Jalan KH. Abdullah Syafi’ie, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan (Perempatan Selmis)
3. Jalan Dr. Saharjo, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan (Terminal Bus Manggarai)
4. Jalan Casablanca, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan (dari Jalan Dr. Saharjo Ke Arah Jalan Casalanca)
5. TL Ende 31 Jalan Mampang Raya Kelurahan Mampang
6. Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok (pintu Kereta Gardu Sr. Sawah)