Sering Terjadi Pelanggaran Arus Lalu Lintas, Polisi akan Tempatkan Petugas di 31 Titik Jakarta Selatan

- 28 Agustus 2023, 13:21 WIB
Sering terjadi pelanggaran arus lalu lintas, polisi akan menempatkan petugas di 31 titik lokasi di Jakarta Selatan.
Sering terjadi pelanggaran arus lalu lintas, polisi akan menempatkan petugas di 31 titik lokasi di Jakarta Selatan. /polri.go.id

15. Jalan Lauser depan Gudang Dubes AS

16. Jalan Melawai depan Gereja Santo Johanes

Baca Juga: 6 Warung Sate Paling Enak di Serang, Dijamin Empuk dan Gurih

17. Jalan Darmawangsa Raya Kelurahan Pulo Perempatan MRT Blok A Kebayoran Baru Jakarta Selatan

18. Jalan TMPN Kalibata Raya RW 1 dan RW 11 Kel Kalibata di bawah jembatan layang Kalibata Mall (fly over Rawajati)

19. Depan Plaza Kalibata Jalan Rawati Timur ke arah depan Hotel Sweef Belt

20. Jalan Buncit Raya Dobrak TL 38 depan kantor Kramayudha

Baca Juga: Resmi Beroperasi, Menhub Budi Ungkap Rasa Bangga terhadap LRT Jabodebek

21. Jalan Satrio, belakang Kedutaan Malaysia melalui depan H Manhattan masuk ke kolong Casablanca

22. Simpang Minangkabau atau depan STIE Muhammadiyah, Jalan Minangkabau Setiabudi Jaksel

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah