Sering Terjadi Pelanggaran Arus Lalu Lintas, Polisi akan Tempatkan Petugas di 31 Titik Jakarta Selatan

- 28 Agustus 2023, 13:21 WIB
Sering terjadi pelanggaran arus lalu lintas, polisi akan menempatkan petugas di 31 titik lokasi di Jakarta Selatan.
Sering terjadi pelanggaran arus lalu lintas, polisi akan menempatkan petugas di 31 titik lokasi di Jakarta Selatan. /polri.go.id

PR DEPOK – Jakarta merupakan kota yang paling besar di Indonesia dan modern, yang memiliki pengguna kendaraan roda dua paling banyak.

 

Kebanyakan warga Jakarta memilih kendaraan roda dua karena lebih fleksibel dan lincah melewati kemacetan yang ada di Jakarta.

Namun, banyak para pengguna yang memanfaatkan fleksibel dan lincah dari kendaraan motor, melakukan berbagai pelanggaran dengan melawan arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan.

Salah satu wilayah sering terjadinya pelanggaran lalu lintas melawan arus adalah Jakarta Selatan. Pihak kepolisian mencatat bahwa terdapat 31 titik di Jakarta Selatan di mana sering terjadi pelanggaran lalu lintas yang melawan arah.

Baca Juga: 5 Rumah Makan Gudeg Paling Enak di Serang, Cita Rasa Manis dan Gurih Khas Yogyakarta

Pihak yang sering melakukan pelanggaran tersebut adalah pengendara motor. Berdasarkan informasi yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi akan mengatensi wilayah yang rawan melawan arus lalu lintas.

“Dari pemetaan daerah rawan melawan arus di wilayah Jakarta Selatan terpantau ada 31 titik yang menjadi atensi dari anggota di lapangan,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x