Dibuka September, Ini Syarat hingga Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023

- 30 Agustus 2023, 19:18 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal cara dan syarat daftar CPNS serta PPPK 2023, yang akan dibuka mulai September.
Berikut ini merupakan informasi soal cara dan syarat daftar CPNS serta PPPK 2023, yang akan dibuka mulai September. /Tangkap layar SSCASN/

PR DEPOK - Simak syarat hingga cara daftar CPNS dan PPPK 2023, yang akan dibuka mulai September 2023 mendatang.

Pemerintah telah menetapkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Adapun hal ini berdasarkan informasi yang disampaikan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga akun media sosial Instagram @bkngoidofficial.

Sementara terkait pengumuman seleksi oleh masing-masing instansi pemerintah, akan disampaikan pada tanggal 16–30 September 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok Kamis, 31 Agustus 2023: Stres Cenderung Meningkat

Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023

Berikut merupakan persyaratan yang harus diperhatikan, agar dapat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023, sebagai berikut:

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

• Sehat jasmani dan rohani

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah