PR DEPOK - Simak syarat hingga cara daftar CPNS dan PPPK 2023, yang akan dibuka mulai September 2023 mendatang.
Pemerintah telah menetapkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Adapun hal ini berdasarkan informasi yang disampaikan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga akun media sosial Instagram @bkngoidofficial.
Sementara terkait pengumuman seleksi oleh masing-masing instansi pemerintah, akan disampaikan pada tanggal 16–30 September 2023.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok Kamis, 31 Agustus 2023: Stres Cenderung Meningkat
Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023
Berikut merupakan persyaratan yang harus diperhatikan, agar dapat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023, sebagai berikut:
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
• Sehat jasmani dan rohani