Korlantas Polri Gencarkan Operasi Zebra 2023 Mulai Hari Ini 4 September 2023, Simak Pelanggaran yang Ditilang

- 4 September 2023, 10:18 WIB
Operasi Zebra 2023 Resmi Dimulai Polres Bogor Pada Hari Ini
Operasi Zebra 2023 Resmi Dimulai Polres Bogor Pada Hari Ini /Polres Bogor /

Baca Juga: Lagi Traveling? Wajib Coba Ini 7 Rumah Makan di Ubud Bali yang Ngeunah Pisan, Dijamin Menunya Halal

5. Berkendara dalam Kondisi Pengaruh Alkohol

- Sanksi: Denda maksimal Rp750.000 (Pasal 293 UU LLAJ).

6. Melawan Arus Lalu Lintas

Baca Juga: Nyaman Onggu Cong! Ini 7 Pilihan Kuliner Bakso Terenak di Sumenep Murah Meriah dan Populer

- Sanksi: Denda Rp500.000 (Pasal 287 UU LLAJ).

7. Melebihi Kecepatan Maksimal

- Sanksi: Denda maksimal Rp500.000 (Pasal 287 UU LLAJ).

Baca Juga: Tape Uli Khas Cisalak Depok: Legitnya Tradisi Rasa Gurih Betawi

Penting untuk diingat bahwa penindakan terhadap pelanggaran tersebut tidak hanya berupa tilang di tempat.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah