Mentan Cabut Penetapan Ganja Sebagai Tanaman Obat, Tommy Nugraha: Untuk Dikaji Kembali

- 30 Agustus 2020, 14:14 WIB
Kementan  cabut ganja sebagai tanaman obat.
Kementan cabut ganja sebagai tanaman obat. /

Pada Sabtu, 29 Agustus 2020 dalam keterangan tertulis sebagaimana informasi yang dihimpun, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian, Tommy Nugraha menjelaskan bahwa Kepmentan 104/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian dicabut sementara.

Baca Juga: Sinopsis Valerian and The City of a Thousand Planet, Petualangan Opera Luar Angkasa di Abad ke-28

Hal tersebut selanjutnya akan kembali dikaji dan segera dilakukan revisi bersama pihak-pihak terkait.

Pihak-pihak yang dimaksud, di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehata, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI).

"Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo konsisten dan berkomitmen mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Kepmentan 104/2020 tersebut sementara akan dicabut untuk dikaji kembali dan segera dilakukan revisi berkoordinasi dengan stakeholder terkait (BNN, Kemenkes, dan LIPI)," kata Tommy.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x