RUU DKJ mengusulkan konsep menjadikan Jakarta yang selama ini menjadi pusat pemerintahan, administratif, ekonomi, dan budaya di Indonesia, akan menjadi pusat kegiatan ekonomi global dan ekonomi terbesar di Indonesia.
Menurut laporan, pertemuan yang membahas relokasi Ibu Kota Indonesia dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, akan bertahap mulai tahun 2024. Setelah itu, Jakarta akan mengalami perubahan status dari DKI menjadi DKJ.
Menanggapi kabar tersebut, netizen pun memberikan beragam komentar, sebagian ada yang setuju dan sebagiannya lagi mengaku kurang cocok dengan nama baru Jakarta tersebut.
“Kenapa harus khusus? Harusnya ya jadi Jakarta aja,” komentar akun @adty***.
“Good News. Jakarta akan jadi kota bisnis terbesar di Asia Tenggara bahkan Asia,” tulis akun @arieh***.
Baca Juga: Info Terbaru Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61, Apakah Sudah Dibuka Hari Ini?
“Daerah Khusus Industri Jakarta aja biar tetep DKI,” saran akun @spty***.
“Pakai nama daerah istimewa aja biar jogja ada temannya,” saran akun @farid***.
Pembahasan RUU DKJ ditargetkan selesai tahun ini. Hal itu bertujuan agar Jakarta tidak sama dengan daerah lain setelah ibu kota negara dicabut.***