Belum Resmi, Perubahan Status DKI ke DKJ Masih Dibahas dalam RUU IKN

- 15 September 2023, 12:24 WIB
Ilustrasi DKI Jakarta. (Antara)
Ilustrasi DKI Jakarta. (Antara) /

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah mengonfirmasi hal ini melalui akun resmi Instagram-nya @smindrawati. Dalam unggahannya pada Kamis (14/9), beliau menekankan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara berimplikasi pada perubahan status Jakarta dari "Daerah Khusus Ibukota" menjadi "Daerah Khusus Jakarta".

RUU DKJ sendiri membawa konsep ambisius untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia. Banyak aspek terkait keuangan negara yang perlu diatur dengan cermat dalam RUU ini. Para menteri juga telah melaporkan mengenai progres penyusunan dan substansi RUU DKJ, serta membahas hal ini untuk mendapatkan arahan lebih lanjut dari Presiden Joko Widodo (@jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin (@kyai_marufamin).

Dengan demikian, proses perubahan status Jakarta dari DKI menjadi DKJ merupakan langkah strategis yang membutuhkan kesepakatan dan koordinasi yang matang dalam ranah hukum dan kebijakan pemerintah.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah