Pendaftaran CPNS 2023: Syarat dan Cara Daftar CASN, Mulai Dibuka 20 September 2023

- 18 September 2023, 15:27 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran CPNS tahun 2023.
Ilustrasi - Pendaftaran CPNS tahun 2023. /Instagram @bkngoidofficial/

 

  1. Pembuatn Akun
  • Kunjungi situs web resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  • Registrasikan diri kamu untuk membuat akun di SSCASN.
  • Isilah informasi yang diminta untuk registrasi, termasuk alamat email aktif, nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Pastikan data yang kamu masukkan sudah benar, kemudian klik 'Lanjutkan.'
  • Pilih opsi 'Proses Pendaftaran Akun.'
  • Tunggu hingga muncul konfirmasi informasi.

Baca Juga: Cek Status Penerima Bansos PKH September 2023, Berikut Besaran Dananya

  1. Login ke Akun
  • Login ke akun SSCASN yang telah kamu daftarkan sebelumnya.
  • Lengkapi data pribadi yang dibutuhkan dan unggah foto diri (swafoto).
  • Pastikan semua informasi yang kamu masukkan sudah benar, lalu klik 'Selanjutnya.'
  1. Memilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

 

  • Pilih jenis seleksi yang sesuai, yaitu 'CPNS.'
  • Pilih formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan atau kualifikasi yang kamu miliki.
  1. Upload Dokumen
  • Upload dokumen-dokumen yang diminta sesuai dengan ukuran dan format yang telah ditentukan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata di Yogyakarta, Tempatnya Kece Badai, Harga Tiket Masuk Gak Bikin Kantong Jebol

  1. Mencetak Kartu
  • Cek kembali resume kamu, dan setelah yakin semuanya benar, selesaikan proses pendaftaran.
  • Setelah selesai, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran yang diperlukan untuk tahap selanjutnya.

 

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023

Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023:

Baca Juga: 5 Ayam Bakar Favorit Warga Jepara dengan Sambal yang Mantap, Cek Lokasinya

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Kondisi jasmani dan rohani sehat.
  • Tidak memiliki catatan pidana.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, atau kepolisian.
  • Bukan CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya.
  • Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka.
  • Tidak terafiliasi dengan partai politik.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai kebutuhan instansi.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah