Tahapan Pendaftaran CPNS 2023
Pembuatan Akun
Baca Juga: KPM Penuhi 7 Syarat Ini Agar Bansos PKH Tahap 4 Tidak Hangus, Apakah Anda Termasuk Penerima?
- Silakan akses situs resmi SSCASN melalui tautan berikut: https://sscasn.bkn.go.id.
- Registrasikan diri Anda untuk membuat akun SSCASN.
- Isi semua informasi yang diperlukan untuk pembuatan akun, termasuk email yang aktif, nomor telepon seluler, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Pastikan bahwa semua data yang Anda masukkan sudah benar, kemudian klik tombol 'Lanjutkan'.
- Pilih opsi 'Proses Pendaftaran Akun'.
- Tunggu hingga muncul informasi konfirmasi.
Masuk ke Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
- Isi data pribadi yang diperlukan dan upload foto diri.
- Pastikan semua informasi yang telah Anda inputkan sudah benar, kemudian klik 'Selanjutnya'.
Baca Juga: PPP: Kandidat Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo Mengerucut ke Dua Nama
Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi sebagai 'CPNS'.
- Pilih formasi yang sesuai dengan lulusan atau tingkat pendidikan yang tersedia.
Unggah Dokumen
- Upload dokumen yang diminta sesuai dengan ukuran dan format yang telah ditentukan.
Cetak Kartu
- Periksa kembali resume Anda, lalu lengkapi proses pendaftaran.
- Setelah selesai, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Kuliner Autentik Khas Magelang: Ada Blendrang, Ndas Beong, Bakmi
Syarat untuk Mendaftar
Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023: