- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Kondisi jasmani dan rohani sehat.
- Tidak memiliki catatan pidana.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, atau kepolisian.
- Bukan CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya.
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka.
- Tidak terafiliasi dengan partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai kebutuhan instansi.
Baca Juga: 12 Rekomendasi Warung Soto di Sleman yang Lezatnya Susah Lupa
Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS 2023:
- Fotokopi Ijazah terakhir dan transkrip nilai.
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Pas Foto.
- Surat pernyataan penempatan di mana pun.
- Curriculum Vitae (CV).
Itulah informasi terkait syarat dan cara pendaftaran CPNS 2023 yang dimulai besok, 20 September 2023.***