Soal Rencana Pertamina Hapus Pertalite dan Premium, DPR RI: Tidak Setuju, Rakyat Butuh BBM Murah!

- 2 September 2020, 14:44 WIB
Ilustrasi SPBU.*
Ilustrasi SPBU.* /

PR DEPOK – Belum lama ini beredar kabar bahwa Direktur Pertamina, Nicke Widyawati berencana untuk menghapuskan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite.

Terkait kabar ini, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengungkapkan ketidaksetujuan dirinya atas rencana tersebut.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Rabu 2 September 2020, Menurut Mulyanto, data yang digunakan sebagai landasan penghapusan BBM murah ini dinilai tidak valid dan mengada-ada.

Baca Juga: Pegawai Belum Terima BSU Rp600 Ribu? Ida Fauziah Jelaskan Penyebab Pencairan Tak Kunjung Datang

“Penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite akan memberatkan rakyat yang masih menanggung beban pandemi Covid-19,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Industri dan Pembangunan tersebut.

Lebih lanjut ia menilai bahwa program penghapusan BBM murah ini tidak tepat waktu, dan PKS menolak program-program pemerintah yang hanya akan memberatkan rakyat secara ekonomi.

Apalagi saat ini banyak masyarakat yang sedang kesulitan secara ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Baca Juga: Sebut Berbeda Usia 11 Tahun, Barbie Kumalasari Mantap Pacari Brondong Asal Prancis

Seperti diketahui, Nicke Widyawati menyampaikan rencana penghapusan BBM premium dan pertalite dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, pada Minggu 31 Agustus 2020.

Ia beranggapan bahwa permintaan premium saat ini mengalami penurunan, sementara permintaan Pertalite dan Pertamax meningkat selama tahun 2020 termasuk pada masa pandemi.

“Kalau supply dilepas tanpa kontrol ketat, permintaan pasti akan naik. Karena pada prinsipnya masyarakat masih membutuhkan BBM yang murah. Tingkat ekonomi dan daya beli masyarakat masih sebatas itu,” ujar Nicke Widyawati.

Baca Juga: Bocah 3 Tahun Meninggal Akibat Terjatuh dari Lantai 8 Sebuah Gedung Usai Rayakan Ulang Tahun Nenek

Sementara itu, Mulyanto mendukung rencana Pertamina untuk menghadirkan BBM yang ramah lingkungan seperti diatur dalam Paris Agreement 2015, standar EURO 4, serta Permen KLHK No. 20 tahun 2017 tentang BBM bersih.

Namun, Mulyanto menganggap bahwa hal tersebut bukan berarti pelaksanaannya harus diterapkan di Indonesia.

Menurut anggota Komisi VII tersebut, logika BBM bersih dan logika BBM murah adalah dua hal yang tidak bisa dipertentangkan.

Baca Juga: Studi Ungkap Anak yang Lahir di Bulan September Miliki Kecerdasan Tinggi dan Karakter Spesial

Ia menilai bahwa masyarakat akan senang menggunakan BBM bersih, karena dapat menjaga lingkungan hidup sekaligus menjaga mesin kendaraan mereka. Namun, jika disandingkan dengan BBM murah, ia yakin bahwa masyarakat akan lebih memilih BBM murah.

“Masyarakat juga rasional. Kalau harus memilih antara BBM bersih dan BBM murah, di lapangan yang terjadi adalah masyarakat lebih memilih BBM murah,” kata Mulyanto mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x