Kronologi KPK Tahan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Diduga Korupsi Pengadaan LNG

- 20 September 2023, 12:37 WIB
Mantan Direktur Utama KPK tahan eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan atas dugaan korupsi pengadaan LNG.
Mantan Direktur Utama KPK tahan eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan atas dugaan korupsi pengadaan LNG. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

"Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar USD140 juta, yang ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun," jelas Firli Bahuri.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Makan Nasi Liwet Terenak di Bantul yang Aromatik dan Gurih

Dikatakan Firli Bahuri, Karen Agustiawan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari, terhitung sejak 19 September hingga 8 Oktober 2023.

Dilansir dari Direktori Putusan Mahkamah Agung, Galaila Karen Kardinah alias Karen Galaila Agustiawan alias Karen Agustiawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News ANTARA putusan3.mahkamahagung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah