PR DEPOK - Polda Metro Jaya menggelar konfrensi pers perihal kasus pesta gay yang berhasil diungkap di salah satu apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 28 Agustus 2020.
Konfrensi pers tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa para lelaki yang terlibat pesta gay tersebut tergabung dalam sebuah kelompok.
Baca Juga: Tak Tega Melihat Jika Disakiti, Seorang Pemuda di Samarinda Sewa Kontrakan Khusus untuk Kucing
"Jadi mereka ini terlibat dalam sebuah kelompok di WhatsApp dan Instagam dengan nama Hot.spaceIndonesia," ucap dia.
Lebih lanjut Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa dalam pengungkapan tersebut para tersangka mempunyai peranannya masing-masing.
"Ada yang sebagai pemimpin acara, terus yang menyediakan tempat, kemudian menyiapkan konsumsi, dan ada yang mempunyai peran sebagai penjemput para laki-laki di lobby hotel atau apartemen," katanya.
Baca Juga: Soal Rencana Pertamina Hapus Pertalite dan Premium, DPR RI: Tidak Setuju, Rakyat Butuh BBM Murah!
Dalam pengungkapan tersebut, dikatakan dia, sebanyak 56 orang ditangkap serta sebanyak 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.