Cek Formasi CPNS 2023 Kemenag di Sini, Berikut Syarat Daftar dan Dokumen yang Diperlukan

- 21 September 2023, 17:12 WIB
Berikut rincian formasi dan rincian dokumen CPNS 2023 Kemenag yang dibuka sejak Rabu, 20 September 2023.*
Berikut rincian formasi dan rincian dokumen CPNS 2023 Kemenag yang dibuka sejak Rabu, 20 September 2023.* /Tangkap layar instagram.com/@bkngoidofficial

 

Baca Juga: Heboh! Pemilik Warung Bang Madun Nyak Kopsah Naik Pitam Dapat Review Buruk dari Food Vlogger

Selain itu pendaftar CPNS 2023 juga harus memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan oleh Kementerian Agama.

Syarat daftar CPNS 2023 Kemenag

1. Kewarganegaraan Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah terlibat dalam aktivitas kejahatan

Baca Juga: 9 Daftar Seblak di Bantul yang Ngeunah Pisan, Simak Alamat dan Jadwal Bukanya

4. Tidak pernah dipecat secara tidak baik dari pekerjaan sebelumnya

5. Tidak menjadi pegawai negeri sipil (ASN), CPNS, anggota TNI, atau sejenisnya

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah