Baca Juga: Heboh! Pemilik Warung Bang Madun Nyak Kopsah Naik Pitam Dapat Review Buruk dari Food Vlogger
Selain itu pendaftar CPNS 2023 juga harus memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan oleh Kementerian Agama.
Syarat daftar CPNS 2023 Kemenag
1. Kewarganegaraan Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah terlibat dalam aktivitas kejahatan
Baca Juga: 9 Daftar Seblak di Bantul yang Ngeunah Pisan, Simak Alamat dan Jadwal Bukanya
4. Tidak pernah dipecat secara tidak baik dari pekerjaan sebelumnya
5. Tidak menjadi pegawai negeri sipil (ASN), CPNS, anggota TNI, atau sejenisnya