PR DEPOK - Pemerintah Kota Depok membuka peluang bagi Warga Negara Republik Indonesia untuk bergabung sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok melalui CPNS 2023.
Informasi terkait penerimaan CPNS 2023 di Kota Depok ini telah disampaikan melalui Pengumuman Nomor 810/3001/BKPSDM.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023, serta Keputusan Wali Kota Depok Nomor 810/1419/Kpts/BKPSDM/Huk/2023 Tanggal 5 September 2023, Pemerintah Kota Depok membutuhkan 21 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Warung Makan Soto Paling Nikmat di Depok, Berikut Alamat dan Jam Bukanya
Formasi dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
1. Ahli Pertama - Perencana
- Kualifikasi Pendidikan: S-1 Manajemen/D-N Manajemen
Unit Penempatan:
- Walikota Depok
- Sekretaris Daerah